Bimtek dan pelatihan pengelolaan Dan Pengembangan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa) merupakan bagian dari bimtek desa. Kegiatan pelatihan ini, diselenggarakan oleh LP3D sebagai lembaga pendidikan profesional dan terpercaya.
Badan Usaha Milik Desa
BUMDes kepanjangan dari Badan Usaha Milik Desa merupakan badan usaha desa dengan sebagian besar atau seluruh modalnya di miliki desa. Selain modal, pengelolaannya juga dilakukan oleh desa yang kemudian hasil dari usaha tersebut untuk kesejahteraan desa setempat. Sehingga di perlukan peran seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan BUM Desa sukses dan dapat menghasilkan kemakmuran yang bermanfaat untuk masyarakat desa tersebut.
Undang undang no 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah menyatakan bahwa daerah memiliki kebebasan mengatur urusan rumahtangganya sendiri. Dalam upaya peningkatan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat diperlukan adanya pembangunan ekonomi yang seimbang. Melalui gerakan dan penemuan-penemuan baru, terlebih banyaknya sumber daya alam dan sumber daya manusia yang memadai. Dengan demikian desa tumbuh menjadi kekuatan yang mampu mengantarkan masyarakatnya menuju kemakmuran dan kesejahteraan.
Tujuan BUMDes
Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes diharapkan dapat terus berinovasi dalam meningkatkan PADes atau pendapatan asli desa. Menurut undang-undang nomor 32 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan kemudian dirintis dan diperkuat dengan undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Hal ini menjadi semangat baru bagi desa untuk semakin gencar dalam meningkatkan pendapatan asli desa.
Pendekatan yang diharapkan mampu menstimuli dan menggerakkan roda perekonomian di pedesaan dapat melalui pendirian kelembagaan ekonomi yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat Desa. Lembaga ekonomi ini tidak lagi didirikan atas dasar instruksi Pemerintah, tetapi harus didasarkan pada keinginan masyarakat desa yang berangkat dari adanya potensi yang jika dikelola dengan tepat akan menimbulkan permintaan di pasar.
Pembentukan, pengelolaan dan pengembangan BUMDes berdasarkan prinsip-prinsip pemberdayaan, keberagaman, partisipasi masyarakat. Pendirian BUM Desa dimaksudkan untuk menumbuh suburkan kegiatan pelaku ekonomi di pedesaan. Dimana ketika pertumbuhan ekonomi baik di sebuah Desa maka begitu pula pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi di pengaruhi dari bagaimana ekonomi pedesaan dibangun sehingga akan berdampak kepada semua sektor. Berdirinya BUMDesa ini membuat banyak masyarakat merasa terbantu untuk meningkatkan kesejahteraan hidup mereka.
Bimtek Pengelolaan Dan Pengembangan Bumdes (Badan Usaha Milik Desa)
Bimbingan teknis dan pelatihan Tata Cara Pengelolaan Pengembangan Badan Usaha Milik Dessa/BUMDes, LP3D menghadirkan pembimbing profesional dan berpengalaman. Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) mengundang para perangkat desa/kelurahan dan pihak yang terkait untuk mengikuti bimtek Tata Cara Pengelolaan Pengembangan BUM Desa.
Terlampir jadwal pelatihan dan bimtek, yang diadakan di berbagai kota, diantaranya Yogyakarta, Bandung, Denpasar, Batam, Lombok, Makassar dan kota lainnya di Indonesia.
Jadwal Bimtek dan Pelatihan Tahun 2025


Fasilitas Peserta :
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 malam Twin Share (Bagi Peserta menginap)
- Sertifikat Bimtek
- Konsumsi ( Coffe Break 2x, Lunch 2x dan Dinner 3 x (Bagi Peserta menginap)
- Kelengkapan Bimtek (pena/pensil, note book, makalah serta sertifikat)
- Tas Eksklusif





