Bimtek Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Bimtek Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa

Bimtek tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa sebagai Pegawai Negeri Sipil(PNS) adalah salah satu meteri pelatihan Bimtek Desa. Bimbingan teknis ini di selenggarakan oleh Lembaga Pendidikan Dan Pelatihan Pemerintah Daerah (LP3D) yang diadakan di berbagai kota di Indonesia. Seperti Jakarta, Serang, Bandung, Surabaya, Lampung, Palembang, Medan dan beberapa kota lainnya.

Perangkat Desa

Perangkat desa merupakan penyelenggara pemerintahan desa memiliki tanggung jawab membantu kepala desa atau lurah dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat. Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan perangkat desa berada pada kepala desa. Tetapi pelaksanaan wewenang tersebut tentunya harus sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Tata cara Pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 83 Tahun 2015. Saat ini telah diubah dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, untuk memastikan pengangkatann dan pemberhentian perangkat desa dilakukan secara teruji dan terukur. Dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 tersebut diatur perangkat desa berhenti karena meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.

Kepala desa berhak memilih pihak yang dianggap dapat sejalan dengan visi dan misinya agar tercapai pemerintahan desa yang lebih baik. Namun alasan itu tidak dapat mengesampingkan kewajiban kepala desa untuk melakukan pengaangkatan perangkat desa harus sesuai dengan alur prosedur yang telah diatur.

Bimtek Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Kegiatan Bimtek Desa yang tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa dipandu oleh tim pengajar yang berpengalaman dan profesional, serta mengahadirkan narasumber yang terpercaya.

Terlampir jadwal bimtek desa tingkat nasional, dibawah ini.

Jadwal Bimtek dan Pelatihan Tahun 2025

Fasilitas Peserta :

  • Pelatihan selama 2 hari
  • Menginap 3 malam Twin Share (Bagi Peserta menginap)
  • Sertifikat Bimtek
  • Konsumsi ( Coffe Break 2x, Lunch 2x dan Dinner 3 x (Bagi Peserta menginap)
  • Kelengkapan Bimtek (pena/pensil, note book, makalah serta sertifikat)
  • Tas Eksklusif
Scroll to Top